Tulisan 3 Kasus Pelanggaran Hak Dagang
Nama : Rosa Mariani Sipahutar NPM : 26218369 Kelas : 2EB15 Kelompok : 10 Tulisan 3 Bocorkan Rahasia Dagang Racikan Kopi, Hi Pin Dibui Hi Pin dihukum 1 tahun penjara karena membocorkan rahasia dagang racikan kopi. Eks karyawan pabrik kopi CV Bintang Harapan itu dikenakan UU Rahasia Dagang. Kasus bermula saat pria kelahiran 30 November 1970 bermasalah dengan majikannya. Pada November 2009, ia mendatangi mess karyawan membujuk mereka pindah pabrik. Beberapa karyawan CV Bintang Harapan terbujuk dan mereka pindah ke pabrik Hi Pin dengan bendera CV Tiga Berlian. Nah, Hi Pin menyuruh karyawan barunya untuk membuat sistem kerja sama dengan tempat lama. Seperti penggorengan, penggilingan, saringan, hingga pengemasan. Sehingga cita rasa yang didapat bisa sama persis, baik aroma dan cita rasanya. Untuk pemasaran, jaringan distribusi juga menggunakan jejaring yang sama. Pelan-pelan, bisnis CV Bintang Harapan dan Hi Pin dilaporkan ke polisi dengan dalih mencuri rah...