Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

5 Soal ESSAY tentang Hak Cipta, Hak Paten dan Merk Dagang

1.       Tuliskan Perbedaan singkat antara Hak Cipta, Hak Paten dan Merek Dagang! Jawab : Hak Cipta         : Berkaitan dengan karya seni yang dihasilkan oleh                          seseorang maupun kelompok Hak Paten         : Berkaitan dengan penemuan berbasis teknologi Merek Dagang : Berkaitan dengan symbol seperti penanaman logo,                           gambar dan tulisan 2.       Sebutkan komponen penting dalam hak cipta! Jawab : ·                  Pencipta (sebagai pemegang hak moral)           ...

MAKALAH "HAK CIPTA, HAK PATEN DAN MEREK DAGANG"

TULISAN 1 MAKALAH "HAK CIPTA, HAK PATEN DAN MEREK DAGANG" Nama    : Rosa Mariani Sipahutar NPM     : 26218369 Kelas     : 2EB15 A.     HAK CIPTA Berdasarkan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta: “Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan ijin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Perlindungan hak cipta tidak diberikan kepada ide atau gagasan karena karya cipta harus memiliki bentuk yang khas, bersifat pribadi, dan menunjukkan keaslian sebagai ciptaan yang lahir berdasarkan kemampuan, kreativitas, atau keahlian sehingga ciptaan itu dapat dilihat, dibaca, atau didengar. 1.       Pendaftaran dan Permohonan Hak Cipta Ketentuan mengenai pendaftaran Hak Cipta, diatur dalam Pasal 35 sampai dengan Pasal 43 U...